Hilang seminggu setelah memutuskan perkara besar. Sering mendapat teror pembunuhan. Menjadi ketua di kantor Pengadilan Negeri berkelas A Khusus.Langit kota Bangko pagi itu bersih. Sepertinya awan enggan singgah. Mentari baru saja keluar dari peraduannya. Sinarnya yang berwarna kejinggaan menembus pentilasi rumah-rumah penduduk. Hiruk-pikuk kehidupan pun sudah mulai tampak. Di sebuah halaman rumah yang lumayan besar, Zahrul Rabain dan istri tercintanya tampak berkemas-kemas. Ia memasukkan dua tas jinjing lumayan besar dan beberapa berkas surat ke dalam mobil dinasnya yang sedang dipanaskan.
Selesai berkemas, Zahrul tancap gas. Mobilnya melaju kencang menuju tempat kerjanya, yakni Pengadilan Negeri Bangko, Jambi. Di lembaga itu, ia menjadi orang nomor satu. Jabatannya ketua Pengadilan Negeri Bangko. Turun dari mobil, ia disambut senyum dan salam dari beberapa orang pegawainya yang terlibih dahulu datang. Ia pun membalas senyuman itu.
Zahrul tak sedikit pun gelisah kala itu. Padahal di tangannya ada sebuah perkara besar yang hendak diputuskan hari itu, yaitu kasus pembunuhan keluarga suku anak dalam yang berjumlah tujuh orang, perampokan sekaligus pemerkosaan.
Menjelang perkara itu diputuskan, ia menelepon istri dan anaknya untuk segera bersiap-siap. “Saya memutuskan hukuman mati untuk ketiga pelaku tersebut,” kata pria kelahiran 24 April 1953 di desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau itu.
Tak berapa lama setelah keputusan berani itu, Zahrul menghilang di antara kerumunan orang. Ia tampak tergesa-gesa masuk ke mobilnya. Di suatu tempat, ia sudah ditunggu anak dan istrinya. “Biasanya setelah memutuskan sesuatu yang lumayan berisiko, saya akan mengungsi ke luar kota. Keluarga semua saya ajak. Di situ saya memantau perkembangannya. Lagipula emosi orang atau keluarga terpidana sudah reda dalam seminggu. Setelah itu, saya kembali lagi ke Bangko,” Ayah empat anak itu menjelaskan.
Pada 2004, Di kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, beberapa menit setelah sidang, Zahrul secara terang-terangan diancam seorang terdakwa. Orang tersebut secara membabi-buta memarahi Zahrul. Bahkan ia diancam akan dibunuh beserta semua keluarganya. Namun, lagi-lagi Zahrul tenang. Ia seolah tak gentar dan hanya melempar senyum kepada sang terdakwa. Begitu sampai di rumah, ia langsung berkemas dan segera menghilang selama beberapa hari. “Sebenarnya teror sudah biasa bagi saya. Tapi, saya selalu jaga-jaga. Siapa tau teror tersebut nyata,” kata alumnus ESQ itu.
Cerita di atas hanyalah sekelumit kisah yang pernah dialami Zahrul Rabaain selama menjadi hakim di beberapa daerah. Untuk sebuah keadilan, pria yang masa sekolahnya selalu mendapat juara itu rela mengorbankan segalanya. Sekalipun itu nyawa. Namun, ia tetap berharap agar fasilitas keamanan bagi para hakim yang ditugaskan di seluruh Indonesia lebih ditingkatkan.
Kini, ia telah menjabat sebagai kepala Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sebuah lembaga hukum yang masuk ke dalam kategori kelas A khusus—kelas paling tinggi.
Bisa menjabat di PN yang berkelas seperti itu, diperlukan perjuangan dan keuletan yang tinggi. Bahkan harus lulus fit and proper test yang diadakan oleh Mahkamah Agung. “Waktu itu, saya sedang menjabat ketua PN Pekanbaru. Tahu-tahu saya diundang untuk ikut ujian dalam penentuan ketua-ketua PN di wilayah Jakarta. Saya berangkat ke Ibukota dan hasilnya gemilang. Di sini saya menggantikan Pak Andi Samsan Nganro,” kata pria yang pada masa tugasnya di Sumatera itu sering menjadi khatib di masjid-masjid.
Memang, untuk persoalan ujian, Zahrul jagonya. Maklum, ia termasuk golongan orang-orang pintar ketika sekolah dan kuliah dulu. Juara tak pernah lepas dari genggamannya. Mulai dari SD sampai kuliah.
Setelah resmi dilantik sebagai ketua PN Jaksel, Zahrul langsung bekerja keras, banyak hal yang harus segera ia benahi. Salah satunya adalah penunggakan penyelesaian perkara. Ia pun dituntut cepat beradaptasi. Karena perkara-perkara di PN Jaksel jauh lebih rumit ketimbang di Pekanbaru, Bangko, Lubuk Sikaping, Takengon dan Muara Bulian—tempat-tempat ia pernah ditugaskan. “Di sini, kasus-kasusnya canggih. Para terdakwa pun banyak bermukim di luar negeri. Pokoknya hampir tiap hari saya pulang malam. Berbeda betul dengan di daerah”.
Zahrul kecil dibesarkan di sebuah desa yang terletak di perbatasan Riau dan Sumatera Barat. Tepatnya di Desa Sungai Pinang, Hulu Kuantan, Riau. Anak pertama dari empat bersaudara. Ia hidup sangat sederhana. Ayahnya hanya seorang petani dan tukang bangunan.
Lulus dari Madrasah Aliyah, ia ngotot melanjutkan kuliah. Padahal ekonomi mereka sungguh tak memungkinkan. Belum lagi biaya sekolah ketiga adiknya. Namun, Zahrul tak patah semangat. Ia memilih kuliah sore hari di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumbar. Paginya ia cari uang dengan mengajari anak-anak pejabat mengaji dan menjadi guru di Madrasah Diniyah Awaliyah, Bukittinggi. Sore hari ia berjibaku dengan buku-buku hukum di kampus.
Kuliah belum rampung, ia sudah lulus menjadi PNS di Depag. Ia tercatat satu-satu orang yang lulus dengan latar belakang pendidikan bukan dari IAIN. Saat itu pula ia menikahi Arminiwati, seorang gadis yang menjadi pilihannya. Kegiatan lainnya adalah asisten dosen dan dosen —setelah lulus— di almamaternya.
Di luar profesinya sebagai hakim, ia aktif di organisasi Muhammadiyah di manapun ia ditugaskan. Kerap pula menjadi penceramah dan khatib di masjid saban jumat.
Sumber : ESQ Magazine

0 komentar:
Post a Comment